Wednesday 20 April 2016

D4 vs S1 ??

APA ITU D4 ? APA ITU S1 ? APA BEDANYA ?


hmm dulu pun mikirnya begitu,, apa sih bedanya,, kenapa dua2 nya bisa sama2 melanjutkan jenjang kuliah S2,, padahal *menurut saya* jelas bgt beda nya,, dr segi waktu saja sudah merasakan bedanya apalagi yang sedang melanjutkan jenjang dari lulusan D3.. so,, berpengaruh juga pasti sama UUD,, yang ujung2nya duit..

Bidan Unair
Bidan Unair


tapi ngutip dari blog tetangga isigood(dot)com
di situ sepertinya pro terapan,, tapi,,, ngintip dl apa sih beda nya emang antara D4 dan S1 ? antara terapan dan akademik ?
di antara semua kebingunganmu memilih tempat kuliah dan prodi, pernahkah kamu bingung memilih gelar yang akan kamu ambil? Yang dimaksud gelar adalah D3, S1, dan D4 atau biasa juga disebut S1 Terapan. Wah, apa bedanya tuh? D3 itu kan diploma, untuk mahasiswa yang berorientasi kerja, dan posisinya setingkat di bawah S1. Sementara S1 itu kan sarjana, bisa lanjut S2 menjadi Master dan S3 menjadi Doktor.
Nah, apa pula itu D4? Lanjutan dari D3? Terus dari D4 itu harus ke S1 lagi? Atau bisa langsung ke S2? Atau gimana? Bingung kan? nampaknya memang masyarakat kita masih awam dengan D4. Umumnya kita mengenal bahwa setelah lulus SMA atau sederajad, kita bisa memilih D3 sebagai program diploma yang kuliahnya berorientasi pada praktek sehingga lebih mudah diterima kerja, atau memilih S1 alias program sarjana untuk menjadi akademisi yang berorientasi pada pengembangan ilmu. Inilah hal-hal yang wajib kamu pahami tentang D4 dan S1 jika sedang berburu tempat kuliah.

Pahami KKNI (Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia)

Kenali tiga jalur pendidikan dan bagaimana konsekuensinya pada dunia kerja, Di mana posisi D4/S1?
KKNI
KKNI

KKNI! Pernah dengar? 

jadi menurut Perpres No.8 Tahun 2012, Negara Indonesia mengesahkan sistem Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia alias KKNI. Jadi, ada tiga jalur pendidikan yang diakui di Indonesia: Akademik, Vokasi, dan Profesi. Ketiga jalur ini memiliki sembilan level yang sama dan ketiga-tiganya berdiri setara.
KKNI mempunyai 9 level, mulai dari level 1 (pendidikan dasar) hingga level 9 (Strata 3 / S-3). Tiap level harus benar-benar sesuai dengan levelnya, dalam arti tidak boleh level 6 (S-2) merasakan level 8 (S-2). Dalam kata lain, tidak diperbolehkan S-1 berasa S-2 dan sebagainya. 
Perpres No.8 Tahun 2012 tentang KKNI
Perpres No.8 Tahun 2012 tentang KKNI

Harapannya, kamu kuliah di manapun, dengan memilih jalur apapun, tidak akan ada bedanya secara derajad kompetensi.
Coba bayangkan ada tiga orang pelajar yang menempuh jalur pendidikan yang berbeda. Yang satu memperoleh gelar S1, artinya ia memiliki level 6 KKNI jalur Akademik. Orang yang kedua memperoleh gelar D4, artinya ia memiliki level 6 KKNI jalur Vokasi, orang ketiga mengikuti pelatihan profesi dan memperoleh gelar Ahli, yang artinya level 6 KKNI jalur Profesi.
Mereka bertiga, meski menempuh jalur pendidikan berbeda, akan dianggap memiliki kompetensi dan kemampuan yang sama. Sebagaimana anak SMA itu setara dengan SMK ataupun Madrasah Aliyah, sama-sama level 2 KKNI. Hanya beda jalur penekanan saja.
D4 seperti yang kamu lihat adalah gelar yang berada di jalur Vokasi dan berada di level 6 KKNI. Artinya, jika disandingkan dengan “saudaranya” di jalur Akademik, D4 itu setara dengan S1 atau Sarjana. Maka itu banyak yang menyebut D4 sebagai “S1 Terapan.” 

Apa bedanya?

S1 sebagai gelar level 6 KKNI yang berada di jalur Akademik, memiliki orientasi kurikulum yang menekankan teori. Diharapkan lulusan S1 bisa mengembangkan ilmu pengetahuan yang ia geluti sesuai bidangnya. Sementara D4 sebagai gelar level 6 KKNI yang berada di jalur Vokasi, memiliki orientasi kurikulum yang menekankan praktek. Diharapkan lulusan D4 bisa memiliki kemampuan praktis dan wawasan tentang kerja lapangan yang lebih mantap, sehingga mudah masuk ke dunia kerja.
D4 vs S1
D4 vs S1
Setara, tapi tak sama. Sederajad, tapi memiliki arah yang berbeda. Mana yang akan kamu pilih?
DISAMA2IN TETEP BEDA *beda arah*..

Cukup jelas kan? Jadi D4 itu setara dengan S1 menurut KKNI yang telah disahkan oleh Perpres No. 8 Tahun 2012. Perpres itu adalah aturan negara yang sah dan valid.
Baik S1 maupun D4 sama-sama gelar yang berada pada level 6 KKNI. Berarti, seseorang yang memiliki gelar S1 dan D4, sama-sama diharapkan bisa melakukan hal yang sama, memiliki beban kerja yang sama, dan disamakan pula gajinya.

Lha tapi kan katanya S1 dan D4 meski setara secara derajad tapi berbeda secara penekanan? Benar sekali, maka itu lulusan S1 sering ditempatkan di tataran manajemen strategis, karena ia memiliki wawasan teoretik, diharapkan ia mampu merancang rencana strategis perusahaan. Sementara D4 lebih sering berada di jabatan supervisor, alias manajer lapangan, karena kemampuan praktisnya dan wawasannya tentang kerja lapangan yang tidak hanya teori.
Tapi perlu diingat, ini semua hanya sebatas konsep antara gelar kuliah dan penempatan kerja. Perkara kamu ingin lebih mantap lagi dalam karir, bisa naik pangkat, jadi CEO, atau bikin perusahaan sendiri, itu kan balik lagi ke usahamu di dunia karier!

Karena D4 itu setara S1, jadi bisa gak ya lanjut S2?


S1 Kebidanan Unair
S1 Kebidanan Unair

bisa dong! Sudah lihat kan ilustrasi di atas? D4 kan setara S1, jadi logikanya D4 tentu saja bisa lanjut S2. Untuk di jalur Vokasi sendiri namanya S2 Terapan, yang kemudian nanti bisa kamu lanjut lagi ke S3 Terapan. 
tapi,, yups dengan kalimat tapi,, S2 di Indonesia masih sering,, mungkin semua dan banyak yang menerima lulusan D4 ataupun S1 dalam satu lingkup,, bagaimana itu? kan berbeda secara ilustrasi,, yang satu akademik yang satu vokasi.. yaaa,, jawabannya balik lagi harus LINIER,, kalau kamu sekolah di akademik,, alur akademik harus di lalui ~ kalau vokasi,, ya jelas alur vokasi S2 terapan yang di lalui..
Kenapa? karena memang begitulah urutan jenjang pendidikan. Yang tidak bisa itu kalau masih SMP tapi langsung lanjut kuliah. Itu baru main terobos. Hehehe.
So,, be smart memilih pendidikan,, jenjang pendidikan dan tempat menempuh pendidikan.. jangan sampai salah pilih sehingga pendidikan mu tidak di akui.. :) *it's just my opinion*

Bagaimana untuk pendidikan profesi di bidang kesehatan,, coba lihat tabel berikut :
kualifikasi SDM Nasional KKNI
kualifikasi SDM Nasional KKNI
kamu yang kuliah D4 dan S1 sama2 pada level yang sama yaitu level 6,, terus bagaimana jika ingin melanjutkan S2?
S1 bidang kesehatan saja harus menempuh profesi selama setahun untuk melanjutkan pendidikan jenjang S2 nya,, jadi D4 kalau menurut ilustrasi KKNI tersebut tidak bisa langsung loncat level langsung melanjutkan pendidikan jenjang S2,, harus melalui tahap profesi dulu..
naaaaah,, bagaimana pendidikan ini di terapkan di Indonesia???? huallahualam.. keep fighting aja buat selalu belajar dan belajar.. :)
Share:  

0 comments:

Post a Comment